Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Wali Kota Bandung akan mengambil langkah tegas untuk menangani banjir. Hal ini berkaca pada kejadian banjir bandang menerjang kawasan Pasteur dan Pagarsih beberapa hari yang lalu.

Pria yang akrab disapa Emil ini berencana bakal melakukan pembongkaran bangunan di sepanjang sungai yang melintas di tengah kota tersebut. Dari hasil investigasi, di temukan banyak bangunan liar yang menempati badan sungai.

”Didapati banyak rumah/hotel/kantor yang pembangunannya melanggar regulasi karena mempersempit jalan air sampai 50%. Sehingga air melompat ke jalanan, yang ujungnya jika curah hujan ekstrem menyebabkan banjir,” tulis Emil dalam akun instagramnya @ridwankamil beberapa waktu lalu.

Emil juga meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan tentang penggunaan lahan di sekitar area sungai. Jangan sampai badan sungai didirikan bangunan karena hal tersebut bisa memicu terjadinya banjir.

Dalam perencanaan ke depan, Pemkot Bandung akan membongkar bangunan atau akses properti dari dua hotel, dua kantor dan 15 rumah di sepanjang sungai Cianting yang menuju Jalan Pasteur/Djunjunan. ”Semoga langkah ini membantu selain Tol Air yang juga akan disiapkan” ucap Emil.

Selain itu, untuk mengatasi banjir, Emil juga telah memberlakukan larangan penggunaan Styrofoam terhitung 1 November 2016. ”Yang bikin banjir itu cuma dua: styrofoam dan (kantong) kresek,” ucapnya.

Dia mengklaim sudah menyiapkan pengganti styrofoam. ”Alternatifnya pakai karton. Ada yang pakai daun pisang,” ujarnya.

Dia mengaku telah bertemu dengan produsen mi instan yang bersiap mengganti kemasan styrofoam dengan karton. ”Secara nasional akan mengubah styrofoam menjadi karton, oke,” ujarnya.

Emil mengatakan soal sampah di sungai juga tengah dibenahi. ”Sedang kami percepat,” tegasnya.

Program “Gerebeg Sampah”, kata Emil, dimaksudkan untuk menangkap pembuang sampah di sungai. Tujuannya mengurangi sampah. Program itu akan menangkap pembuang sampah, lalu foto wajahnya dicetak di spanduk yang akan dipasang di sungai tempat sampah itu dibuang. ”Ini mengurangi luar biasa. Kenapa? Karena orang Indonesia lebih takut hukuman sosial daripada hukuman denda atau badan,” pungkasnya. (bbs/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan