Polis Bekuk Dua Anggota BIN Gadungan

bandungekspres.co.id, SOREANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung menangkap tangan pria dua paruh baya yang mengaku sebagai polisi berinisial AS dan MN. Keduanya kedapatan memiliki dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan 40 butir peluru tanpa surat resmi.

Kapolres Bandung AKBP Nazli Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Niko Nurullah Adiputra SH SIK MH mengungkapkan, penangkapan AS berawal dari laporan seorang korban yang mengalami perampokan. Korban tersebut mengaku kaca mobilnya pecah dan barang-barang di dalamnya sudah lenyap saat parkir di Margahayu pada 18 Oktober 2016 lalu.

”Dari kejadian itu, kami mengamankan dua orang di Pangalengan. Di mana, STNK mobil yang ada di dua orang itu sama dengan mobil yang kami incar saat kejadian di Margahayu,” kata Niko saat gelar perkara di Mapolres Bandung kemarin (1/11).

Niko mengungkapkan, saat penggeledahan kedua orang tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua senjata api jenis FN dan Air Soft Gun lengkap dengan 40 butir peluru, mata uang asing dari lima negara yang diduga hasil kejahatan dan satu unit mobil yang digunakan tersangka.

”Kami masih melakukan pengembangan, karena masih ada dua orang tersangka lainnya yang melarikan diri. Saat penangkapan, senjata api itu ada di pinggang MN,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Niko, di tangan tersangka pun pihaknya mengamankan beberapa STNK dan sejumlah plat nomor kendaraan roda empat yang tidak bertuan. Dari barang bukti itu, Polres Bandung masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, apakah ada kaitannya dengan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lain yang ada di wilayah hukum Polres Bandung atau umumnya di wilayah hukum Polda Jabar.

Niko juga menjelaskan, para tersangka pun melakukan modus menyamar menjadi Anggota Badan Intelejen Negara (BIN). Sebab, beberapa tanda pengenal atau ID Card BIN Polda Metro Jaya dan sejumlah Polsek pun didapati dari kedua tersangka. Namun, katanya, untuk kepemilikan ID card ini masih didalami.

”Yang bisa kami buktikan, untuk TKP di Margahayu mereka yang melakukan. Namun, di wilayah hukum kami tanda pengenal itu tidak digunakan, mungkin digunakan di daerah lain,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan