Persepsi Korupsi, Bandung Terendah

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Sejumlah pelayanan umum di Kota Bandung kini menjadi bidikan sejumlah instansi yang diberi kewenangan khusus menindak pungutan liar. Padahal, Kota Bandung sempat menduduki predikat terendah dalam survei persepsi korupsi 2015 lalu.

Dirilis dari Transparansi Internasional Indonesia, Survei Persepsi Korupsi 2015 dilakukan di 11 (sebelas) kota di Indonesia. Sebelas kota tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Pontianak, Kota Makassar, Kota Manado, Kota Medan, Kota Padang, Kota Bandung, Kota Surabaya, dan Kota Jakarta.

Survey dilakukan serentak di 11 (sebelas) kota di Indonesia pada 20 Mei–17 Juni 2015 lalu kepada 1,100 pengusaha. Pengambilan sampel menggunakan stratified random sampling yang bersumber dari Direktori Perusahaan Industri 2014 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik.

Pengambilan data dilakukan oleh enumerator melalui metode wawancara tatap muka dengan pengusaha dengan panduan kuesioner survei. Kemudian enumerator melakukan proses pemasukan data dalam portal online.

Dari survei tersebut diperoleh hasil kota yang memiliki skor tertinggi dalam Indeks Persepsi Korupsi 2015 adalah Kota Banjarmasin dengan skor 68, Kota Surabaya dengan skor 65, dan Kota Semarang dengan skor 60. Sementara itu, Kota yang memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi terendah adalah Kota Bandung dengan skor 39, Kota Pekanbaru dengan skor 42, dan Kota Makassar  skor 48.

”Dari skor tersebut, menggambarkan ada stagnasi yang berkaitan dengan sektor politik dan perizinan, ini yang membuat skor kita tidak beranjak. Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu instrumen yang sangat bisa digunakan sebagai panduan dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.” ungkap Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia dilansir www.ti.or.id.

Untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas program antikorupsi dalam rangka pencapaian target-target Stranas PPK tersebut, Transparency International Indonesia (TII) didukung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survei Persepsi Korupsi 2015.

”Efektivitas pemberantasan korupsi dan akuntabilitas pendanaan publik dinilai responden memiliki kontribusi paling besar terhadap penurunan potensi korupsi. Tidak kalah penting, penurunan potensi korupsi juga disumbangkan oleh perbaikan persepsi terhadap sektor terdampak korupsi, penurunan  prevalensi korupsi, dan penurunan motivasi korupsi.”, ucap Wahyudi Thohary, Peneliti IPK 2015 Transparency International Indonesia.

Tinggalkan Balasan