Selanjutnya, denda harus dibayarkan Persib karena pelanggaran yang dilakukan suporter saat menemani Maung Bandung away melawan Madura United sepekan kemudian. Denda kali ini dua kali lipat dari jumlah denda sebelumnya, yakni Rp 35 juta.
Denda itu diakibatkan karena penyalaan flare di tribun bobotoh di Gelora Bangkalan. Ironisnya, penyalaan flare menurut Komdis dalam suratnya bernomor KD185-15102016 terjadi pada injury time, tepatnya pada menit ke-90+2.
Manajer Persib Umuh Muchtar mengimbau agar bobotoh tetap mendukung Maung Bandung dengan santun, tidak melempar botol ke lapangan, tidak menyalakan flare, dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan Persib. (sib/ign)