”Status anggota Bali United juga harus dikembalikan ke Persisam Putra Samarinda. Begitu juga Madura United ke Pelita Bandung Raya. Sementara PS TNI tak punya hak suara dan statusnya harus dikembalikan ke Persiram Raja Ampat sebagai pemilik suara yang sah,” papar SOS.
Jika tetap menyertakan klub-klub tersebut dalam kongres, PSSI dinilai aturan FIFA dan AFC. Pada Artikel 4.4.1.7 Regulasi FIFA terkait Klub Profesional dengan gamblang disebutkan ’A licence may not be transferred’ yang diterjemahkan lisensi sebuah klub tak bisa dipindahtangankan (dijualbelikan).
”Pilihan untuk PSSI hanya dua: mengembalikan hak keanggotaan kepada yang berhak atau tidak menyertakan mereka sebagai pemilik suara di Kongres karena masih bermasalah,” Akmal menegaskan.
Terkait Asosiasi Pemain yang terjadi dualisme antara APPI pimpinan Ponaryo Astaman dan APSI yang dipimpin Irawadi D. Hanafi yang notabene bukan pemain dan mantan pemain, PSSI juga harus mengambil sikap. Sejatinya, yang berhak mendapatkan hak suara adalah APPI yang berafiliasi ke FIF-Pro dan tercatat di FIFA.
”Sekarang waktunya PSSI memulai segala sesuatunya dengan benar berdasarkan aturan dan regulasi. Ini akan jadi pondasi kuat untuk kebaikan sepak bola nasional ke depannya seperti harapan pecinta sepak bola nasional,” Akmal mengungkapkan. (dtk/asp)