”Hasilnya ini oke dan bisa diaplikasikan di daerah, hasil observasi Jabar lebih baik dari provinsi lain yang juga kita observasi,” tuturnya,
Menurut dia, penerapan di 17 provinsi itu sendiri mengacu pada sejumlah kasus korupsi yang terjadi. Atau daerah yang dianggap KPK memiliki kerawanan tindak pidana korupsi. Ada juga daerah yang baru memiliki kepala daerah, serta daerah yang kepala daerahnya tersangkut perkara korupsi.
”Prioritas kami kepala daerah yang baru, ada juga Riau dan Banten yang gubernurnya terkena kasus di KPK,” paparnya.
Huda memastikan, nantinya dalam workshop daerah akan diberikan penjelasan serta gambaran penerapan sistem tersebut di Pemprov Jabar. Dia mencontohkan soal TPP yang tidak mudah karena ada sejumlah parameter penilaian bagi kinerja PNS.
”Parameter ini bisa dicontoh dari Jabar. Workshopnya akan kami gelar November dihadiri Pimpinan KPK,” pungkasnya. (yan/rie)