Dari Kalimantan Utara (Kaltara), penelusuran Radar Tarakan mengungkapkan, di antara enam pejabat kepala daerah di Kaltara, terkonfirmasi baru dua kepala daerah yang telah mengikuti tax amnesty periode pertama. Yaitu, Wali Kota Tarakan Sofian Raga dan Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Undunsyah.
Sedangkan di Provinsi Riau, DJP Riau dan Kepri menjanjikan tebusan Rp 1,6 triliun hingga hari terakhir periode tersebut. Sementara itu, deklarasi harta mencapai Rp 82 triliun. Catatan tersebut terkumpul dari hasil rekap sekitar 20.000 WP yang melakukan deklarasi harta di Provinsi Riau.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah yang belum mengikuti amnesti pajak mengaku masih terkendala tugas yang banyak. Misalnya, Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow mengatakan, pekan ini dirinya segera ikut amnesti pajak.
Dia mengatakan, karena berbagai kesibukan, dirinya belum bisa ikut tax amnesty periode pertama. ”Belum sempat. Tapi pasti akan melapor,” ungkapnya.
Selama ini, berdasar pantauan Manado Post, yang sudah ikut tax amnesty periode pertama adalah Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, dan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara. (JPG/c10/kim/rie)