bandungekspres.co.id, CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Atty Suharti menegaskan bahwa rutinitas penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 510 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi tidak ada korelasi dengan pencalonan dirinya sebagai bakal calon Wali Kota.
Menurutnya, penyerahan SK kenaikan pangkat merupakan kegiatan rutin tahunan bagi ASN berprestasi dan telah terjadwal sejak lama yang setiap tahunnya ada dua kali penyerahan SK kenaikan pangkat yani April dan Oktober.
”Saya ini masih Walikota loh dan Ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Kenaikan pangkat ini rutin setiap tahun dilakukan,” katanya.
Atty melanjutkan, dalam penentuan kenaikan pangkat, BKD sudah melakukan proses tahapan kenaikan pangkat sesuai aturan. Hal itu pun rutin dilakukan setiap dua periode dalam satu tahun, yakni di bulan April dan Oktober.
Seperti diketahui, jumlah ASN yang mendapat kenaikan pangkat sebanyak 510 orang. Dari jumlah tersebut, 345 Surat Keputusan telah diberikan. Sisasnya, 175 untuk ASN golongan IV masih dalam proses penilaian angka kredit.
Atty mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan amanat dari PP No 12/2002 bahwa kenaikan pangkat pns merupakan penghargaan yang diberikan atas pengabdian ASN terhadap negara.
Ia berharap, kenaikan pangkat tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada PNS yang sudah bekerja dengan baik. ”Kenaikan pangkat ini jadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya. (hms/asp)