Kepala Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi menjelaskan, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung saat ini sebanyak 20 ribu unit. Awalnya jumlah rutilahu pada 2009 sebanyak 70 ribu. Dana stimulan yang diberikan untuk perbaikan rutilahu ini, katanya, digelontorkan dari APBD 2016 untuk 1.000 unit dan pada APBD Perubahan 2016 diusulkan untuk ditambah jadi 800 unit perbaikan rutilah.
”Selama delapan tahun 50 ribu rutilahu diperbaiki. Selama ini dana perbaikan rutilahu itu hanya stimulan sebesar Rp 7,5 juta. Itu tidak akan tuntas perbaikan secara menyuluruh karena sifatnya stimulan,” jelasnya. (yul/fik)