Periode I Hampir Berakhir, Kanwil Jabar I Imbau WP Segera Sampaikan SPH

bandungekspres.co.id, Bandung – Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, tarif 2 persen uang terusan akan berakhir Jumat (30/9). Periode selanjutnya (Oktober-Desember 2016), tarif uang tebusan tersebut akan naik menjadi 3 persen bagi Deklarasi Dalam Negeri dan Repatriasi dan 6 persen bagi deklarasi luar negeri.

Mengantisipasi hal tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat I mengimbau para Wajib Pajak (WP) yang belum berpartisipasi dalam program amnesti pajak segera menyampaikan Surat Pernyataan Hartanya (SPH). ”Hal ini penting saya sampaikan mengingat terdapat perbedaan tarif yang mengakibatkan perbedaan uang tebusan yang harus dibayar oleh wajib pajak,” ujar Kakanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo di Bandung, kemarin (28/9).

Yoyok memerinci, data terkait SPH yang sudah diterima Kanwil DJP Jawa Barat I hingga kemarin adalah sebagai berikut: Uang Tebusan: Rp 3,5 triliun; jumlah SPH: 5.200 lembar.

Yoyok menglaim, keberhasilan tersebut berkat gencarnya sosialisasi amnesti pajak sejak  program ini diluncurkan. Kanwil DJP Jabar I, kata dia, hingga saat ini telah melaksanakan sosialisasi amnesti pajak sebanyak 361 kali dengan jangkaun sebanyak 90 ribu wajib pajak.

Selain itu, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jabar I telah mencapai 60,7 persen atau sebesar Rp 18,3 triliun dari target sebesar Rp 30,1 triliun. Dengan capaian sebesar itu, realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 27,8 persen dari periode yang sama di 2015.

”Capaian ini menggambarkan keberhasilan program Amnesti Pajak. Ada KPP yang tahun ini tumbuh 156 persen dan sudah melampaui target sebesar 115 persen,” ungkap Yoyok.

Sementara itu, antusias masyarakat menyukseskan program tax amnesty akan jadi momentum mereformasi sistem pajak yang lebih baik. Presiden Joko Widodo menyebutkan akan ada perbaikan undang-undang turunan tentang pajak yang lebih spesifik. Misalnya undang-undang tentang pajak penghasilan (PPh) dan UU Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Presiden Joko Widodo melihat langsung antusias masyarakat yang mengikuti program pengampunan pajak itu pagi kemarin (28/9). Didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dia datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Gambir, Jakarta Pusat dan KPP Pratama Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Jokowi menyapa dan menanyai warga dan petugas berkaitan dengan tax amnesty. Ada warga yang mengaku antre sejak dini hari. ”Tadi ada yang antre dari jam 03.00. Sebuah kesadaran yang sangat baik yang harus kita gunakan,” kata Jokowi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan