”Pejabat yang akan dimutasi ini adalah pejabat yang tidak mendukung untuk meraih WTP. Artinya, pejabat tersebut tidak memiliki prestasi. Saya akan lakukan mutasi bisa besok, lusa, pokoknya waktu dekat ini,” tegas Abubakar baru-baru ini.
Menurut Abubakar, sudah waktunya Kabupaten Bandung Barat meraih WTP di tahun depan. Sehingga di tahun ini dibutuhkan perbaikan sejumlah kinerja dari masing-masing SKPD. Selain itu, kata Abubakar, mutasi ini dilakukan juga lantaran ada kekosongan untuk eselon II seperti di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang kosong lantaran memasuki pensiun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lantaran tersandung kasus hukum hingga satu orang staf ahli yang memasuki masa pensiun.
Abubakar menambahkan, sejumlah kepala SKPD yang saat ini masih kosong untuk sementara diganti terlebih dahulu oleh Pelaksana tugas (Plt). Namun, untuk kewenangan pendataan personel, pembiayaan, prasarana dan sarana, serta dokumen (P3D) langsung ditangani oleh sekda. ”Kalau untuk kewenangan anggaran dan yang menyangkut P3D itu langsung ditangani oleh sekda,” tandasnya. (drx/fik)