bandungekspres.co.id, Bandung – BNI Life sebagai official sponsor asuransi untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Peparnas XV memberikan santunan duka cita kepada pelatih cabang olahraga menembak kontengen DI. Yogyakarta Sebastian Laksawana. Sebastian, 73, diketahui meninggal akibat terkena serangan jantung, belum lama ini.
Santunan sebesar Rp 50 juta ini diserahkan oleh Head of Claim BNI Life dr Santy Dahlan kepada almarhum yang diwakili oleh perwakilan PB PON di Bandung, Jawa Barat.
Santunan yang diberikan ini merupakan program perlindungan Jiwa Optima Group Life yang diberikan oleh BNI Life kepada atlet dan official pendukung selama PON XIX dan Peparnas XV berupa perlindungan keuangan terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam masa pertangungan asuransi.
”Pertama-tama kami mengucapakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Head of Claim BNI Life dr Santy Dahlan, kemarin (28/9).
Selama pelaksanaan PON XIX di Jawa Barat, BNI Life memberikan perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan kepada 13.000 atlet dan official pendukung yang terlibat. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk pertanggungan asuransi kesehatan, termasuk yang disebabkan karena kecelakaan dan asuransi jiwa kepada pemegang polis yaitu Panitia Besar PON XIX.
Santy menjelaskan, santunan ini merupakan wujud tanggung jawab BNI Life dalam memberikan proteksi asuransi kepada atlet dan official pendukung selama PON XIX dan Peparnas XV.
”Selain santunan kepada almarhum, kami juga telah membantu biaya perawatan rumah sakit para atlet dan official XIX. Salah satunya adalah atlet gantole asal Kalimantan Selatan Sisworo yang harus menjalani operasi engkel kaki karena mengalami kecelakaan saat bertanding,” ungkapnya.
Dari awal pelaksanaan PON yakni pada (17-26/9), nilai klaim yang telah ditanggung oleh BNI Life mencapai Rp 165 juta. Program perlindungan dan jaminan ini masih terus berjalan hingga 1 oktober 2016, sehingga atlet dan official yang masih dirawat melebihi tanggal tersebut sisa hari perawatannya akan dibebankan kepada masing-masing.