Pemprov Alokasikan Rp 30 Miliar Untuk Rehabilitas Pasca Bencana Alam

Untuk mengatisipasi ini, dirinya mengusulkan kepada pemprov agar melakukan koordinasi dengan pihak perhutani dan pemerintah daerah Kabupaten Garut.

”Di sana terjadi alih fungsi lahan milik perhutani terlebih mata air dikawasan hulu juga mengalami kerusakan warga disana juga tidak mau disalahkan dan ini harus cepat ditangani,” pungkas Herlas. (yan/rie)

Tinggalkan Balasan