Pemprov Alokasikan Rp 30 Miliar Untuk Rehabilitas Pasca Bencana Alam

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Untuk merevitalisasi pasca bencana, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk membangunan kembali sarana dan prasarana infrastruktur yang rusak.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Deni Djuanda mengatakan, alokasi anggran bencana memiliki dua anggaran. Yaitu dana tanggap darurat dan dana pasca bencana.

Dia menyebutkan, dana tanggap darurat dianggarkan sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan untuk dana pasca bencana sebesar 20 miliar.

”Unttuk tanggap darurat itu ada masa waktunya yaitu 14 hari dan ini sudah disepakati oleh gubernur dan mendapat persetujuan DPRD Jabar,” jelas Deni ketika ditemui di gedung DPRD usai Rapat Banggar, kemarin (26/9)

Deni menuturkan, anggaran ini akan segera diberikan langsung ke pemerintah daerah setempat. Setelah sebelumnya, biro keuangan mendapat rincian kebutuhan.

Namun demikian, secara rinci dirinya belum bisa memastikan berapa alokasi untuk Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang. Sebab usulan yang disampaikan masih bersifat kasar sehingga pihaknya akan menyeleksi usulan tersebut yang betul betul tanggap darurat.

”Dana tanggap darurat ini untuk keperluan membersihkan dan menangani para korban pokonya yang betul-betul tanggap darurat,” ucap Deni.

Lebih lanjut Dani menuturkan, untuk dana pasca bencana akan diberikan pada Desember dam akan ditambah pada APBD murni.

Selain itu, untuk permohonan bantuan yang diusulkan oleh dinas-dinas terkait harus disipakan dokumen yang siap kerja sehingga siap direalisasikan dan bukan sekedar wacana saja.

”Jadi usulannya jangan cuma angan-angan tapi harus jelas sudah saja perlu apa mana gambarnya dan akan ditangani secara detail satu persatu kalau perlu saya akan ke lapangan,” ungkap Deni.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Demokrat Herlas Juniar mendukung upaya Pemprov Jabar untuk mendata kerusakan yang terjadi akibat bencana di daerah tersebut agar penanganannya cepat terselesaikan.

”Saya sepakat harus ada jemput bola untuk pendataannya karena selama ini instansi terkait keliatannya belum siap dan tidak bisa memberikan informasi secara detail,” tutur Herlas.

Dia memandang, pemprov belum memiliki planing detail mengenai perencanaannya pasca bencana. Sebab dikhawatirkan akan terjadi benacana susulan mengingat di kawasan hulu telah terjadi alih fungsi lahan.

Tinggalkan Balasan