Pertahun Satu Desa Mendapat Rp 1,6 Miliyar, Abubakar Minta Dana Desa dioptimalkan

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat secara resmi melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 tahap II.  Sebanyak Rp38 miliar diberikan untuk 165 desa di Kabupaten Bandung Barat. Sementara, tahap I sudah dicairkan di bulan Mei lalu.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung Barat, Kusnindar menuturkan, dana desa tersebut diberikan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016. ”Seluruh dana tersebut diserahkan kepada desa sepenuhnya, baik penggunaannya maupun pengelolaannya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati secara bersama,” kata Kusnindar kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (22/9).

Pencairan ADD ini, sebut dia, dicairkan dalam III tahap selama setahun. Sehingga tahap ke-III kemungkinan akan dicairkan di Desember mendatang. Total anggaran ADD yang diambil dari APBD 2016 yakni sebesar Rp118 miliar/tahun.

Rata-rata untuk satu desa mendapatkan anggaran ADD sebesar Rp700 juta/tahun. Selain ADD, desa juga mendapatkan dana desa dari APBN yang totalnya di tahun ini mencapai Rp119 miliar yang dicairkan dalam dua tahap selama setahun. ”Jadi, jika dirata-ratakan mencapai Rp1,6 miliar/desa/tahun,” ungkapnya.

Khusus penggunaan ADD, kata dia, peruntukannya dalam  pembangunan, pemberdayaan pemerintah desa dan ke masyarakatan. Dana tersebut juga untuk belanja di desa dan perangkat desa termasuk untuk gaji para pegawai.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar mengatakan para kepala desa harus mampu menjalankan roda pembangunan. Diharapkan mampu mengambil inisiatif dalam memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dengan catatan, harus diambil kesepakatan bersama dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

”Cobalah berinisiatif dalam memecahkan berbagai permasalahan tanpa harus melahirkan permasalahan yang dapat melahirkan ketersinggungan hukum,” tutur Abubakar.

Para pemimpin harus bisa hadir ditengah-tengah masyarakat agar keberadaan pemerintah bisa dirasakan langsung. Dalam melaksanakan pembangunan di wilayah desa, Abubakar meminta para kepala desa untuk menghadirkan partisipasi masyarakat sebagai implementasi asas gotong royong.

” Jalankan segala program sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam perencanaan awal, serta awasi pelaksanaannya tanpa melupakan laporan secara administrasi,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya kesalahan, terutama dalam implementasi program dan pelaporan, Abubakar meminta seluruh aparat untuk selalu melakukan komunikasi, koordinasi serta konsultasi dengan instansi terkait baik secara vertikal maupun horizontal. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan