bandungekspres.co.id, BANDUNG – Sekitar 16 orang pegawai di lingkungan PDAM Tirtawening Kota Bandung dipecat lantaran melakukan praktek pungli. ”Sejak kepemimpinan saya menjadi Direktur Utama (Dirut) PDAM, sudah 16 orang staf yang dipecat karena melakukan pungli (Pungutan Liar),” ujar Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi kepada wartawan, belum lama ini.
Sonny mengatakan, pemecatan itu kebanyakan karena mendapat laporan dari masyarakat. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, lanjutnya, Sonny melakukan cross cek dan melibatkan pihak kepolisian. ”Setelah semuanya terbukti, barulah kami melakukan tindakan,” tambahnya.
Menurut Sonny, pihaknya tidak memberikan peringatan ke dua kepada stafnya yang terbukti melakukan pelanggaran. Pasalnya, setelah dirinya menjabat sebagai direktur, sudah sering mengingatkan kepada stafnya untuk tidak melakukan pelanggaran. ”Jadi ya begitu terbukti ada pelanggaran, ya langsung dilakukan tindakan,” terangnya.
Disamping itu, untuk melindungi pelanggan dari praktik pungli, sambungan liar dan pencurian air, Sonny akan membuat forum masyarakat dengan PDAM.
Hal ini disampaikan dalam acara sapa pelanggan yang digelar di JL Asep Berlian, Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul.
”Sehingga masyarakat bisa ikut memantau jika ada kelalaian, dan kerusakan infrastruktur. Juga masyarakat bisa melaporkan jika ada gangguan, kebocoran akibat galian yang tidak ditutup lagi,” paparnya.
Acara sapa pelanggan ini digelar sekaligus memperingati hari pelanggan yang jatuh pada 2 September lalu. Di hari pelanggan ini, Sonny kembali mengingatkan pentingnya pelayanan kepada pelanggan. ”Dengan momentum hari pelanngan ini, kita harus tunjukkan bahwa kita menghargai pelanggan, dengan memperhatikan keluhan-keluhannya,” terangnya.
Keluhan warga sekitar, lanjut Sonny, masih seputar kualitas air yang kadang masih keruh, air ngocor di malah hari, juga terjadinya praktek pungli. (mur/rdr/JPG/fik)