Gubernur Ngeluh, Pengusaha Acuh

Pencanangan Citarum Bestari yang dimulai dari 22 Juni telah memberikan rekomendasi. Di ataranya Rekomendasi pembongkaran dan rekomendasi penghentian industri karena ditemukan 20 perusahaan yang tidak melakukan pengelolaan IPAL.

Melihat kondisi ini pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan inspeksi mendadak secara berkala 1 bulan sekali tampa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Dan meminta penegakan hukum, agar kepolisian memberikan perhatian serius untuk masalah ini.

”Hal ini agar peduli dengan perencana partisipatif sehingga tersusun rencana pembangunan desa berbudaya lingkungan,” tuturnya.

Untuk mengurangi pencemaran, kata dia, pengalihan pembangunan limbah kandang komunal peternakan sapi juga telah dilakukan. Termasuk rehabilitasi lahan di hulu Citarum meskipun ada kendala keterbatasan anggaran.

Anang menambahkan, pihaknya juga telah membentuk Laskar Patroli Sungai yang terdiri atas masyarakat dan aparat TNI. Mereka melakukan patroli rutin di empat zona dari hulu Citarum sampai Curug Jompong. ”Jadi saya inginkan ini agar terus berlanjut dan sampai kapanpun urusan lingkungan saya akan selalu siap perang,” seru Anang. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan