bandungekspres.co.id, JAKARTA – Pemerintah membuka peluang penggunaan metode elektronik (e-voting) dalam pemungutan suara Pemilu 2019. Usulan itu mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) draf rancangan undang-undang (RUU) Pemilu di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sejumlah pejabat hadir dalam rakor tersebut. Yakni, Menko Polhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung M. Prasetyo, Ketua Bawaslu Muhammad, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie.
Tjahjo mengakui, opsi penggunaan e-voting masuk dalam pembahasan pada rakor kemarin. Bahkan, Tjahjo mengklaim bahwa sudah ada kesepahaman untuk mencoba cara baru tersebut. ”Kalau diforsir (persiapan maksimal, Red), Pemilu 2019 sudah e-voting,” tuturnya. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo menyatakan, meski sudah ada dukungan, cara itu masih sebatas opsi dan belum diputuskan. ”Akan dibahas lebih lanjut,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga masih meminta masukan jika opsi itu jadi dipilih. Soedarmo menjelaskan bahwa opsi penggunaan e-voting dipilih sebagai salah satu ikhtiar pemerintah untuk merapikan sistem pemungutan suara. Harapannya, upaya-upaya yang berpotensi merugikan masyarakat dapat lebih diminimalkan. Dengan begitu, kecurangan-kecurangan bisa lebih mudah diantisipasi.
Lantas, apakah akan memakai data pemilih berbasis e-KTP? Soedarmo membantahnya. Menurut dia, voting hanya menjadi metode dalam menyalurkan aspirasi suara. Dengan demikian, metode konvensional seperti mencoblos akan beralih menjadi metode yang memanfaatkan teknologi, yakni cukup memencet tombol.
Terkait dengan persiapan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi lebih jauh dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Namun, dia kembali menegaskan bahwa opsi tersebut belum pasti.
Di tempat sama, Jimly membenarkan bahwa rencana penggunaan e-voting mengemuka dalam rakor. Bahkan, mantan ketua MK itu mengungkapkan bahwa mayoritas tokoh yang hadir mendukung langkah tersebut. ”Tadi dibicarakan meski belum diputuskan. Tapi, makin banyak yang menyetujui,” ujarnya.
Jimly yakin, penggunaan teknologi modern bakal sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di dunia kepemiluan.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz meminta pemerintah tidak terlalu gegabah merealisasikan metode tersebut pada Pemilu 2019. Menurut dia, menggunakan e-voting bukanlah perkara yang mudah sehingga dibutuhkan kajian yang mendalam. ”Jangan buru-buru dilaksanakan,” tandasnya saat dihubungi.