Ema mengatakan target PBB tahun 2016 sebesar Rp 430 miliar optimistis akan tercapai. Sebab, akan digelar operasi terpadu dengan mendatangi warga agar bayar PBB.
Lebih lanjut Ema mengatakan, target pajak paling besar adalah BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) sebesar Rp 168 miliar baru tercapai 48 persen. Menurut Ema, pajak BPHTB sebesar 5 persen tidak bisa diprediksi. Sebab, BPHTB itu target yang unprediktable sangat tergantung dari transaksi yang dilakukan masyarakat.
”Kami tidak mungkin mengetahui warga masyarakat berapa jumlahnya yang akan melakukan transaksi. Tapi kami berupaya mengejar target kerjasama dengan IPPAT (ikatan pejabat pembuat akta tanah),” ujar Ema.
Ema mengatakan, saat ini masyarakat banyak yang menunggu intruksi presiden terkait BPHTB hanya 2,5 persen. Padahal pajak itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan masyarakat kelompok atas tetap dikenakan 5 persen. (bbs/rie)