Untuk Blok Mahakam, fokus pada mempertemukan PT Pertamina dan Total E&P Indonesie. Seperti diketahui, akan ada proses transisi sebelum Pertamina mengambil alih lapangan kaya migas itu pada Januari 2018. Salah satu poin dalam transisi itu, Pertamina ingin bisa masuk berinvestasi sejak 2017.
’’Kami akan duduk minggu depan, supaya segera bisa tuntas. Kami tidak ingin ada lagi pending issue,’’ jelasnya. Dia ingin dalam waktu maksimal sebulan semuanya sudah beres. Sebab, dia memperkirakan kalau menteri definitif sudah dipilih presiden paling lambat bulan depan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, proses lain yang ingin dikebut adalah soal pembangunan kilang di Bontang, dan Tuban. Lantas, delapan kilang mini yang tahun ini ingin diselesaikan proses tendernya. ’’Kalau dua kilang besar, semoga tahun depan bisa konstruksi,’’ ucapnya.
Sebelum meninggalkan ESDM, Luhut enggan menjawab pertanyaan soal pengganti Arcandra Tahar sebagai definitif. Dia memang sudah memastikan tidak lama berada di sana. Namun, bukan berarti memaksa presiden segera melantik menteri baru. ’’Soal itu tanya bapak Presiden. Itu bukan domain saya,’’ katanya lantas mengakhiri wawancara.
Di lain pihak, persoalan Arcandra membuat desakan untuk merevisi UU Kewarganegaraan kembali menguat. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo saat melawat ke Amerika Serikat pernah berjanji mendorong RUU yang mengatur Dwikewarganegaraan. Kini, pemerintah kembali didesak untuk memastikan revisi UU Kewarganegaraan berjalan.
Meskipun demikian, Menkopolhukam Wiranto menyatakan perubahan UU tersebut tidak mudah, tidak bisa dilakukan dengan serta merta. ’’Masih banyak faktor yang mempengaruhi yang perlu dipertimbangkan,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (18/8). Perlu dipertimbangkan pula hal-hal yang bsia menimbulkan dampak negatif.
Ketika disinggung mengenai solusi jangka pendek, Wiranto tidak memberikan jawaban pasti. Menurut dia, sebelumnya juga relatif tidk ada masalah. Ketika muncul persoalan seperti Arcandra, maka tergantung pada kearifan masyarakat selaku pemilik bangsa. Ketika masyarakat memahami bahwa niatan dan kepentingan pemerintah baik, maka seharusnya tidak ada masalah.
Mengenai peraturan, Wiranto menyatakan seluruhnya bermula dari aspirasi masyarakat. Opini publik diserap dan dimusyawarahkan bersama DPR dan menghasilkan kebijakan. ’’Kalau semua ikut bicara, jadinya akan hiruk pikuk,’’ lanjut politikus Partai Hanura itu.