Klaim Keputusan DPP, Pergantian Pengurus Dilakukan Sejak Lama

Yosef mengaku, sudah menerima surat somasi yang dilayangkan mantan Ketua DPC Gerindra KBB, Sutisna. Namun, menurut dia, alasan somasi bersifat personal, sehingga DPD tidak perlu menanggapi. ’’Perlu diketahui pergantian ketua ini tidak hanya terjadi di KBB, tapi juga terjadi  di Sumedang, Subang, dan Ciamis. Itu ditunjuk langsung oleh DPP bukan dari DPD. Namun, di daerah lain bisa menerima,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPC Partai Gerindra KBB, Sutisna mempertanyakan keabsahan dan kebenaran SK yang diterimanya. Pasalnya, selain hanya menerima salinan berbentuk kopian tanpa SK yang asli, dirinya juga tidak diberikan informasi sebelumnya terkait adanya pemberhentian. ’’Kalau memang ada pergantian buat saya tidak masalah. Tapi, mekanisme dan etikanya harus jelas dan harus dipanggil terlebih dahulu bukan tiba-tiba keluar SK,” tukas Sutisna.

SK itu diterima oleh dirinya, kata dia, pada H-5 Lebaran lalu. Selain tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, SK tersebut juga tidak ditempuh sesuai dengan payung hukum pada AD/ART Partai Gerindra. ”Surat itu dikemas dalam amplop polos tanpa kop Gerindra dan juga diantarkan oleh orang yang tidak berhak. Seharusnya yang berhak menyampaikan surat ini yaitu dari DPD,” sesalnya.

Sutisna meneruskan, sesuai dengan ADART Partai Gerindra BAB XVII Pasal 61 ayat 3, Sutisna menuturkan, masa jabatan kepengurusan di tingkat cabang baru akan berakhir pada saat diselenggarakannya musyawarah cabang. Sementara berdasarkan Kongres Luar Biasa Partai Gerindra pada 2015, tidak ada munas, musda, dan muscab hingga 2020. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan