Tsk BPJS Palsu Bertambah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KBB, Pupu Sari Rohayati memastikan, pemerintah dengan BPJS Kesehatan selalu melakukan koordinasi terkait dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat. Terutama, kata Pupu, terkait dengan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.

”Kita selalu berkoordinasi tentang jumlah peserta BPJS Kesehatan. Bahkan, untuk memastikan peserta PBI kita selalu minta data dari BP3AKB yang selanjutnya dikoordinasikan dengan BPJS,” paparnya.

Disebutkan dia, saat ini jumlah PBI di Kabupaten Bandung Barat mencapai 53.299 peserta. Sementara, total target yang harus terbagi mencapai angka 107 ribu peserta. Masyarakat Kabupaten Bandung Barat, dapat memilih sejumlah rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Pemkab Bandung Barat. Mulai dari Rumah Sakit Cililin, Lembang, Soreang, Cibabat, Cicendo, Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Rotinsulu dan RSHS.

”Kita sudah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit, sehingga masyarakat tinggal memilih saja yang dekat dengan domisilinya. Terkait dengan adanya kasus ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati untuk mendapatkan kartu BPJS,” imbaunya.

Sebelumnya, Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu beredar di Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Modus yang dilakukan kepada warga yakni setiap kepala keluarga (KK) diminta Rp100 ribu sebagai syarat untuk mendapatkan kartu ini. Setelah itu, warga akan menikmati layanan kesehatan dengan gratis tanpa mengeluarkan iuran setiap bulannya. Diketahui bahwa ini kartu palsu setelah salah seorang pasien bernama Budiyanto, 36, warga RW 08 Kampung Simpang Desa Kertajaya, tidak bisa menggunakan Kartu BPJS tersebut saat hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi.

Berdasarkan pengembangan dari pihak Polres Cimahi, saat ini tercatat 810 warga yang akan menjadi calon peserta BPJS palsu tersebut. Dari angka tersebut, pelaku baru mencetak 175 kartu BPJS Kesehatan palsu. ”Kami terus kembangkan kasus ini tidak hanya di Desa Kertajaya, namun kasus ini juga ditemukan di tiga desa lainnya di Kecamatan Padalarang,” kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi.

Polres Cimahi sebelumnya sudah menetapkan Ana Sumarna, 42, warga Jalan Terusan nomor 40 B RT 02/03 Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi sebagai tersangka pelaku pemalsuan Kartu BPJS Kesehatan palsu. (yul/drx/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan