Judi Capsa, Dewan Cirebon Diciduk

bandungekspres.co.id, CIREBON – Kabupaten Cirebon mendadak geger. Pasalnya, 5 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon diciduk Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar.

Tertangkapnya kelima Anggota Legislatif (Aleg) tersebut diketahui tengah bermain judi capsa di salah satu kamar hotel daerah Bandung, Rabu (21/7).

Kondisi ini membuat citra lembaga DPRD itu rontok. DPRD kabupaten Cirebon justru lepas tangan soal penangkapan lima aleg tersebut. Sebab, kejadian tersebut diluar jadwal Bimbingan Teknik (Bimtek).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH membenarkan, ada lima anggota DPRD yang di tangkap pihak kepolisian. Ke lima orang tersebut di antaranya, AS, HT, S, AF, dan ST. lima dari orang anggota dewan itu, salah satu di antaranya AF sebagai saksi.

Hanya saja, dirinya mengaku tidak mengetahui seperti apa kronologis penangkapan lima angggota DPRD itu. Bahkan, dia mendapat informasi penangkapan tersebut dari ketua fraksi PDI Perjuangan, Suherman Anger tepat jam 02.00 pagi.

”Saat ini saya sedang ada di Polda Jabar dalam rangka mencari tahu kebenaran lima anggota DPRD di bawa ke polda, informasinya terkait perjudian. Tapi, sampai saat ini saya juga belum bisa berkomunikasi dengan mereka,” ujar mustofa, saat di konfirmasi melalui sambungan selularnya, kemarin (21/7).

Menurut dia, ditangkapnya ke lima anggota DPRD ini bukan masuk dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Bandung. Sebab, kasus tersebut sudah menjadi ranah personal dan partai mereka masing-masing.

”Kegiatan yang dilakukan lima anggota dewan ini dianggap menyimpang, karena bukan menjadi agenda DPRD, karena jam bimtek itu ada jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan. Jadi silakan ini urusan partai masing-masing dan keluarga mereka yang ada di rumah,” tuturnya.

Disinggung apakah ada unsur sabotase dari internal DPRD sendiri, Ketua DPC PDI Perjuangan itu enggan menganalisasa masalah itu. Hanya saja, ditangkapnya lima aleg itu karena polda mendapatkan informasi dari masyarakat.

”Posisi saya saat ini hanya untuk memulihkan kredibelitas lembaga DPRD. Sebab, posisi seluruh anggota dewan yang berada di Badung dalam rangka meningkatkan kapasitas kemampuan anggota DPRD,” terangnya.

Tinggalkan Balasan