Musnahkan Barang Bukti Perkara

bandungekspres.co.id, BANDUNG –Enggan disalahgunakan kembali, Kejaksaan Negeri Bandung melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, kemarin (20/7). Barang bukti itu berasal dari 674 perkara yang ditangani kejaksaan selama periode September 2014-Maret 2014.

Rinciannya, tindak pidana umum sebanyak 673 perkara, dengan 622 di antaranya perkara penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

”Kalau tidak dimusnahkan, kita khawatir bila bocor akan kembali disalahgunakan,” tukas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi.

Rincian lainnya, kata Untung, jenis narkotika yang dimusnahkan adalah ganja seberat 54.154,0737 gram, sabu seberat 1.998,6470 gram, heroin seberat 38,6 gram, dan ekstasi sebanyak 668 butir. Selain itu, jenis psikotropika berbagai merk, yaitu 4.103 tablet terdiri dari dumolid, rohipnol, lexotan, alprazolam, diazepan, riklona, algonax, dan nitrazepam.

Tak hanya narkotika, Kejari Bandung juga memusnahkan minuman keras impor tanpa cukai berbagai merek sebanyak 1.077 botol, pita cukai 11 rim. Kesemuanya itu dihancurkan oleh mesin giling. ”Miras ini kan efeknya luar biasa dan menimbulkan tindak kriminal. Maka itu, kalau bisa miras dan narkotika tidak ada sama sekali,” tukas Untung.

Tak hanya kedua barang haram itu, kejaksaan juga memusnahkan uang palsu yang berasal dari lima perkara dengan total keseluruhan Rp. 91.550,000, terdiri atas pecahan Rp 100 dan Rp 50 ribu berjumlah 1.111 lembar.

Ada juga barang bukti yang melanggar UU Kesehatan dan UU pangan sebanyak 37 perkara, terdiri dari jamu, makanan impor, minuman kemasan, kosmetik, obat-obatan, dan pemalsuan air merk Aqua sebanyak 152 galon, dan mie basah.

Lalu, ada pemalsuan produk yang tidak sesuai dengan UU Pornografi dan UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, yaitu 1.000 keping DVD porno, 1.000 DVD kosong, HVS dan sampul DVD, serta master DVD porno. Ditambah pakaian impor bekas sebanyak 47 bal.

Kegiatan yang dilakukan langsung Kepala Kejati Jabar tersebut juga menghancurkan 5 pucuk senjata api. Di antaranya 1 pucuk senjata api merek Nort Amerika Arms Corp Spanish, 2 pucuk senjata api Revoler kaliber 32 mm, 2 pucuk senjata api rakitan, dan 64 peluru berbagai kaliber. Keseluruhan senjata api itu dimusnahkan dengan cara dipotong oleh gergaji besi. (vil/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan