Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung Juhana, keterlibatan orang tua siswa pada masa pengenalan sekolah ini, sebagai upaya dari pemerintah dan pihak sekolah untuk mengingatkan kembali bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab bersama.
”Jadi ada yang disebut dengan ekosistem pendidikan, bukan hanya sekolah, pemerintah dan orang tua, tapi juga lingkungan lain. Seperti dunia usaha, dunia industri, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat penegak hukum dan pihak lainnya juga harus ikut berkontribusi terhadap proses pendidikan,” katanya.
Juhana berharap, dengan dilibatkannya orang tua pada masa pengenalan ini, para orang tua bisa memanfaatkannya untuk berkomunikasi dengan guru-guru, wali kelas maupun kepala sekolah. Apa yang menjadi harapan orang tua menyekolahkan anaknya, bisa berkomunikasi dari awal.
”Tidak hanya saat masa pengenalan sekolah saja, para orang tua siswa baru juga pun boleh berkomunikasi setiap saat secara bergiliran datang ke sekolah, atau berkomunikasi melalui teknologi seperti telepon seluler dan lain sebagainya,” ucapnya. (yul/fik)