Puluhan Ribu Kendaraan Tak Bayar Pajak

bandungekspres.co.id, SOREANG – Kantor Cabang Samsat Soreang melakukan investigasi kepada para pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Hal ini karena ribuan kendaraan bermotor di 15 kecamatan di Kabupaten Bandung menunggak pajak kendaraan bermotor lebih dari lima tahun, atau masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Kepala Cabang Samsat Soreang Dedi Jubaedi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bhabinkantibmas Polres Bandung di setiap kelurahan atau desa untuk menelusuri penyebab pemilik kendaraan bermotor tersebut menunggak pajak.  Selain itu, Samsat Soreang pun mengerahkan para pegawainya untuk melakukan hal serupa.

Upaya penyadaran pajak ini pun dilakukan oleh sejumlah kader penggerak pajak yang dikoordinasi oleh kepala desa. Karena sekitar 90 ribu pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bandung tidak membayar pajak.

”Jumlah KTMDU sekitar 20 persen dari potensi yang terdaftar di Kantor Cabang Samsat Soreang. Setelah ditelusuri, di antaranya ada yang belum bayar pajak karena kendaraannya ditarik leasing, kendaraannya dicuri, karena merasa tidak memiliki kendaraan, dan alasan lain seperti uangnya terpakai untuk biaya sekolah anak atau lainnya,” kata Dedi di Kantor Cabang Samsat Soreang kemarin (13/7).

Dedi pun menjelaskan, para petugas ini langsung mengimbau para pemilik kendaraan bermotor untuk segera membayar pajaknya. Jika kendaraannya hilang, diminta untuk menandatangani surat pernyataan kehilangan kendaraan bermotor. Penelusuran terhadap KTMDU ini harus dilakukan, untuk bahan klarifikasi kepada BPK RI dan DPRD. Jika tidak, katanya, potensi pajak dari 90 ribu kendaraan ini dapat dinyatakan hilang atau diindikasikan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

”Sebanyak 90 ribu kendaraan bukan angka yang kecil. Personel kita pun terbatas, walau dibantu Bhabinkantibmas dan kader. Apalagi saat pengecekan, tidak sedikit hambatannya. Ada yang sedang tidak berada di rumah atau sangat sulit ditemui,” jelasnya.

Di Kabupaten Bandung, tutur Dedi, 15 kecamatan di bagian barat dilayani oleh Kantor Cabang Samsat Soreang, 15 kecamatan di wilayah timur dilayani Kantor Cabang Samsat Rancaekek, dan Kecamatan Margaasih dilayani Kantor Cabang Samsat Padalarang.

Kantor Cabang Samsat Soreang, katanya, dari Januari sampai Juni 2016 telah menerima 52 persen Pajak Kendaraan Bermotor dari target tahun ini sebesar Rp 162 miliar. Sedangkan, pihaknya telah menerima Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebanyak 55 persen dari targetnya sebesar Rp 122,9 miliar.

Tinggalkan Balasan