bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Untuk memanfaatkan kotoran sapi menjadi biogas dan bisa menjadi bahan bakar serta pupuk organik, tahun ini Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat memiliki program membangun 13 tempat pengolahan kotoran sapi di Lembang dan sekitarnya. Saat ini, KLH tengah melakukan survei lapangan untuk mencari lokasi yang akan dibangun instalasi biogas kotoran sapi tersebut.
Kepala KLH Kabupaten Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko mengungkapkan, program ini diharapkan dapat memberikan hal positif untuk mengolah kotoran hewan seperti sapi menjadi biogas. Pemerintah menyiapkan 13 alat untuk pengolahan kotoran sapi tersebut. Semuanya akan dipusatkan di Lembang, lantaran berdasarkan laporan banyak pembuangan kotoran sapi yang dibuang di sembarang tempat bahkan hingga mengotori sungai. ’’Biasanya kotoran sapi ini dibuang sembarang hingga ke sungai air bersih. Selama ini kotoran sapi selalu menjadi sorotan dari pecinta lingkungan hidup. Dituding menjadi sumber pencemaran Sungai Cikapundung yang mengalir ke Sungai Citarum,” katanya, di Ngamprah, kemarin.
Pembangunan biogas kotoran sapi itu, lanjut Apung, diharapkan bisa menekan pembuangan limbah kotoran sapi ke sungai. Dia tidak memungkiri, tak sedikit peternak yang membuang kotoran sapi langung ke anak-anak Sungai Cikapundung. ’’Malah lokasi kandang sapi banyak yang berada di samping sungai. Sengaja agar mudah membuang limbah kotoran sapi. Tanpa disadari tindakan itu mencemari perairan,” tandasnya.
Pembangunan 13 tempat biogas tersebut diakuinya belum bisa secara menyeluruh menyelesaikan persoalan limbah kotoran sapi. Tapi paling tidak dapat menggugah masyarakat secara swadaya membangun tepat pengolahan kotoran sapi secara mandiri. ’’Untuk sementara baru dimanfaaatkan untuk bahan bakar memasak, belum sampai tenaga listrik. Peternak tidak lagi harus membeli bahan bakar lain, juga limbah kotoran sapinya bisa dimanfaatkan sebagai pupuk. Itu berarti memiliki nilai tambah bagi peternak,” paparnya.
Pembelian alat ini, sebut dia, bersumber dari APBD 2016 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta. Jika program ini berhasil diaplikasikan di wilayah Lembang, tidak menutup kemungkinan tahun berikutnya akan diaplikasikan di wilayah lainnya. ’’Kita juga ke depan akan melakukan hal sama agar kotoran hewan ini bisa dikelola dengan baik tanpa mengotori lingkungan,” sahutnya.