BPJS Sumedang Cairkan JKK, Santuni Keluarga Ahli Waris

bandungekspres.co.id, BUAH BATU – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sumedang secara simbolis memberikan santunan kematian jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Jalan Soekarno-Hatta 612, Kota Bandung, kemarin (29/6).

Para penerima tersebut di antaranya Tulus Ayi Muhidin, Asep Agus Mulyana serta ahli waris Muhammad Gozali. Almarhum Tulus Ali Muhidin diketahui bekerja di PT Moatex, Asep Agus Mulyana PT Wahana Initi Malendra, sedangkan Almarhum Muhammad Gozali bekerja di PT Kawalram Indonesia.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Neneng Siti Hasanah mengatakan, para peserta ada yang mengalami sakit dan meninggal di rumah sakit. Ada juga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

”Setiap peserta yang mendapat musibah kecelakaan saat bekerja, ahli waris wajib mendapat santunan,” kata Neneng kepada Jabar Ekspres saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (29/6).

Neneng memaparkan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan perlindungan bagi tenaga kerja terhadap risiko sosial ekonomi. Seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang dalam mewujudkan kesejahteraan bagi setiap pekerja. Menurut dia, jaminan kecelakan kerja (JKK) adalah salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari resiko dan akibat yang ditimbulkan oleh pekerjaan itu sendiri.

”Sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelengara Jaminan Sosial. Peserta berhak mendapatkan santunan,” tuturnya.

Lebih lanjut Neneng menjelaskan, santunan yang diterima para ahli waris jumlahnya berbeda sesuai dengan pengajuan dari penyesuai upah yang dilaporkan perusahaan masing-masing. DI antaranya, Tulus Ayi Muhidin sebesar Rp 133.659.740.00. Asep Agus Mulyana Rp 99.708.770.00. Muhammad Gozali Rp 118.769.830.00.

”Uang tersebut akan kami transfer ke rekening masing-masing ahli waris sebelum Lebaran. Kami berharap ahli waris bisa memanfaat kan uang santunan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (dn/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan