bandungekspres.co.id, CIMAHI – Rencana para anggota DPRD Kota Cimahi menyampaikan hak angket menjadi tanda tanya di kalangan warga. Pasalnya, selama ini Fungsi DPRD Kota Cimahi sebagai lembaga pengawasan belum bekerja secara maksimal.
Apalagi, aspirasi warga soal penolakan penggunaan lahan Lapang Krida untuk pembangunan Technopark tidak ditanggapi serius, malahan mereka menyetujui alokasi 10 persen dari nilai proyek pembangunan Technopark pada APBD Kota Cimahi 2016.
Warga Kelurahan Utama, Ahmad Salman menyebutkan, perjuangan sebagian warga Kelurahan Utama untuk menolak pembangunan Technopark di Lapang Krida sudah lebih dari satu tahun. ”Saat kami menjalankan ibadah puasa kami berjuang menemui anggota dewan Cimahi yang terhormat, tapi apa dikata ketika kami terus berjuang tiba-tiba mereka mengetuk palu pada paripurna menyetujui pembangunan technopark tersebut,” ungkapnya, kemarin.
Dirinya mengungkapkan, jika saja tidak menyertakan dana 10 persen dari nilai proyek tersebut mungkin tidak serta merta proyek itu mulus dibangun. ”Kami masih terus berupaya untuk menghalangi walau harus diancam dan berlawanan dengan kekuatan sistem dan struktural pemerintah yang menggunakan kekuatan Devide at Empire,” ungkapnya. ”Saya masih berteriak ketika pembangunan technopark dimulai karena ada pelanggaran perda IMB, tapi ngga ada yang mau menuntut itu untuk mencegah supaya pembangunan tidak berjalan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa anggota DPRD sudah menggagas untuk menggunakan hak angket terkait dengan pengalihfungsian Lapangan Krida sebagai sarana olahraga. ”Sudah ada beberapa anggota DPRD yang menandatangani persetujuan digunakannya hak angket tersebut,” jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Cimahi, Purwanto, usai pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Memperingati hari Jadi Kota Cimahi ke-15, di gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (21/6) lalu.
Menurut Purwanto, hak angket tersebut akan digunakan oleh DPRD Kota Cimahi terkait dengan alih fungsi lahan olahraga Lapang Krida Utama untuk pembangunan Technopark. ”Hak angket akan kami gunakan terkait dengan ha itu, beberapa anggota DPRD Kota Cimahi tinggal menandatangani saja untuk mengajukan hak angket itu,” ungkap Ketua Fraksi GErindra-PAN Barkah Setiawan, di tempat yang sama.
Sedangkan Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, saat ini Kota Cimahi memiliki beberapa agenda pembangunan yang penting untuk segera direalisasikan. diantaranya adalah pengembangan Akademi Komunitas Negeri (AKN), pembangunan fly over padasuka, dan pembangunan kawasan technopark di Lapangan Krida, Cimahi Selatan. ”Saya yakin dan percaya, jajaran DPRD memiliki niatan yang selaras dan seirama berkenaan dengan realisasi program-program pembangunan ini yang pada dasarnya ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran warga Cimahi,” ungkapnya saat Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Cimahi, belum lama ini. (bun/asp)