bandungekspres.co.id, BOJONGSOANG – Polsek Bojongsoang menyita ratusan botol minuman keras dari dua lokasi, yakni dari kios dan tempat transit minuman tersebut, Rabu (22/6). Penyitaan tersebut merupakan kegiatan oprerasi penyakit masyarakat pada bulan Ramadan.
Operasi tersebut dilakukan setiap hari oleh tim gabungan dari Polsek Bojongsoang, Koramin 0908/Dayeuhkolot dan Satpol PP Kecamatan Bojongsoang yang dipimpin langsung Kapolsek Bojongsoang, Kompol Agun Guntoro.
Dari hasil operasi, polisi menyita 444 botol berbagai merek minuman. Barang bukti tersebut disita dari pemilik ID, 24, warga Komplek GBI Blok C9 No. 02 RT 05 RW 07 Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung sebanyak 22 dus yang berisi 276 botol dan sebagian dari kios yang berada di wilayah hukum Bojongsoang sebanyak 12 dos berisi 168 botol Miras berbagai merek.
”Kegiatan ini kami gelar untuk menciptakan situasi yang kondusif disaat bulan Ramadan sehingga kegiatan ibadah puasa dapat berjalan dengan tertib dan aman, tidak terganggu oleh penyakit masyarakat seperti minuman keras, prostitusi, premanisme, geng motor dan balapn liar,” kata Agun saat wawancara di Mapolsek Bojongsoang kemarin (23/6).
Agun mengungkapkan, pihaknya berupaya dan bekerja keras sesuai dengan intruksi pimpinan polri wilayah yaitu Kapolres Bandung supaya setiap hari melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tersebut. Dan masalah miras ini pihaknya sudah di mefingkan ada beberapa teindikasi yang masih berjualan.
”Kami langsung melakukan penindakan dan penyitaan dengan tujuan efek jera kepada di penjual maupun peminumnya, pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan kesempatan kepada siapapun warga masyarakat yang menjual minuman keras khusus nya di bulan ramadhan ini dan kita pun setelah bulan Ramadan ini akan tetap beroperasi,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Agun, pihak Polsek Bojongsoang pun melakukan rajia terus menerus terhadap geng motor, sehingga setiap hari melakukan operasi sebelum buka puasa, setelah taraweh, dan setelah shaur, dilakukan dibeberapa titik rawan balapan liar dan perkumpulan anak-anak motor.
Selama razia, katanya, sudah mendapatkan 12 kendaraan roda dua yang berhasil disita, dan diamankan Mapolsek Bojongsoang. Dan mengimbau supaya pengguna dan sekelompok anak-anak muda yang sering nongkrong dan melakukan balapan liar, tidak akan dikeluarkan kendaraan sebelum idul fitri dan akan memanggil para orang tuanya untuk membuat pernyataan dan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB dan SIM. (yul/fik)