Cegah Eksploitasi Anak, Dinsos Bandung Tingkatkan Penindakan

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Maraknya penjualan produk tertentu yang dijajakan anak-anak di bawah umum, awalnya terkesan sebatas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) berniaga di ruang publik. Namun, manakala diperhatikan secara seksama, ada yang ganjil.

”Penjualan produk-produk tersebut sebenarnya menunjukan terjadinya eksploitasi anak-anak yang langsung terkait dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” kata Galuh Karsana Pelaksana Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung kemarin (23/6).

Sehingga, dalam mengantisipasi modus baru tersebut, sahut Galuh, pihak Disnsos melakukan kerja sama dengan unsur masyarakat yang tergabung dalam Tim Rompi Merah. Respon time tim Dinsos ini dalam menyikapai laporan masyarakat sangat cepat. Tim langsung turun ke lapangan sampai di Tempat Kejadian Perkara PMKS, tergantung jarak jangkauan.

Menurutnya, tidak mudah menyelesaikan PMKS. Banyak pihak berkepentingan. Sehingga gerak Dinsos sangat hati-hati dan penuh strategi. Pihak yang berkepentingan melalui Pos Tinjaunya, selalu mengawasi langkah Dinsos. ”Sehingga gerakan kita banyak dimata-matai,” tegas Galuh.

”Ketika PMKS dirazia, pihak berkepentingan banyak keluarkan jurus dan trik guna membebaskan yang terjaring. Namun, kita tak mudah dibodohi,” ujar Galuh.

Menyoal PMKS jalanan ada tim yang langsung on the spot. Tim sekarang langsung menyasar ke lokasi-lokasi yang jadi target berkumpul tempat usaha PMKS.

Galuh mencontohkan, PSK di Bandung kini makin menjamur seperti di Tegalega, stasiun, sekitar Jalan  Otista Pasar Baru, dan Jalan Ciatel. ”Terjaring selalu muncul alasan klasik, masalah ekonomi,” ucap Galuh.

Sementara itu, Kabid Partisipasi Sosial Masyarakat Dinas Sosial Kota Bandung Irma Nuryani menyatakan, penuntasan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) didesak harus rampunga 2017. Dan diharapkan efektif berfungsi awal tahun 2018 mendatang. Hal itu, kata Irma, mengingat hasil razia PMKS yang berlangsung selama ini, belum sesuai harapan pemerintah.

”Melalui Puskesos , PMKS yang terjaring kita bina sendiri,” kata Irma.

Mekanisme tersebut, terang Irma, bukan tidak mungkin akan menyelesaikan masalah PMKS di Kota Bandung. Sebab, saat ini, hasil razia sebatas disinggahkan di rumah singgah selama 3 hari. Setelah itu, dipulangkan ke keluarganya, selanjutnya, Dinsos tak mampu mengontrol lagi. Paling banter, ketemu saat mereka kembali terjaring. Artinya, setelah dipulangkan, mereka kembali turun ke jalanan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan