Kota Bandung Penyumbang Tertinggi Limbah

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT) Jawa Barat menyidak 15 industri di lima zona di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, kemarin (21/6). Mereka menemukan, indikasi pelanggaran hukum berupa pencemaran sungai Citarum oleh limbah cair dan penyimpangan dalam penampungan limbah B3.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan, inspeksi tersebut di antaranya dilaksanakan di wilayah Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah, Banjaran dan Majalaya. Sebab, masih banyak industri yang tidak patuh dalam mengelola limbahnya, terutama pabrik kertas dan tekstil.

”Industri-industri ini patut dicurigai karena diduga melakukan pelanggaran. Sebagian besar adalah industri tekstil dan kertas, yang banyak menggunakan air. Inspeksi akan kami lakukan sampai akhir tahun sebanyak tujuh kali,” papar Anang di Banjaran, kemarin (21/6).

Dalam inspeksinya, pihaknya menemukan sejumlah titik saluran limbah yang sengaja dirusak. Ssehingga terbuang keluar dari jalurnya. Diduga, limbah saluran yang dilakukan by pass tersebut dibuang tanpa melewati proses di Instansi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Bukan hanya itu, di pabrik tersebut pun ditemukan tumpukan drum bekas oli yang ditempatkan di luar ruangan isolasi tertutup. Hal ini, katanya, diduga melanggar peraturan tentang limbah B3, dan dapat dikenakan sanksi langsung pidana, termasuk dugaan by pass pada saluran pembuangan limbah di pabrik tersebut.

”Dari beberapa temuan, ada indikasi perlanggaran, ada dua titik saluran limbah yang dirusak, dialirkan ke kesaluran dan patut diduga terjadi by pass. Ini membutuhkan penelitian penelusuran lebih lanjut. Tetap kami pakai asas praduga tak bersalah,” tuturnya.

Anang pun mengungkapkan, Inspeksi ini merupakan bagian kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dicanangkan dua tahun lalu, yakni program Sungai Citarum (bersih, indah, sehat, dan lestari). Ditargetkan dengan program-program terpadu ini, Sungai Citarum akan bestari pada 2018.

”Kami berharap, nantinya kalau diukur, kualitas air Sungai Citarum minimal akan menjadi kelas 2. Namun, kondisi saat ini, masih kelas 4,” ungkapnya.

Menurut dia, ada tiga penyebab penurunan kualitas sungai. Yakni limbah pertanian berupa kotoran ternak dan penggunaan pupuk kimia berlebihan, limbah rumah tangga berupa sampah dan limbah cair. ”Yang paling mematikan adalah limbah industri,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan