Ngaku Jadi Dukun, Gondol Uang Rp 98 Juta

bandungekspres.co.id, PADALARANG – Lutfianto alias Gushafid serta rekannya Gunawan alias Wawan berhasil diamankan Polsek Padalarang. Mereka ditangkap setelah diketahui melakukan aksi kejahatan dengan mengaku sebagai dukun dan berhasil menipu tiga orang warga Kecamatan Padalarang,  dan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam aksinya, Lutfianto memiliki modus dengan mengaku bisa menarik uang gaib yang ada di rumah korban. Salah satu sasarannya yakni seorang ibu rumah tangga bertempat tinggal  di Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Kepala Polsek Padalarang Komisaris Suherman menjelaskan, kedua pelaku ini memiliki modus menjadi orang pintar untuk menipu korbannya. ’’Pelaku ini hanya pura-pura untuk menipu korban. Pertama, pelaku ini sudah menyiapkan uang yang sudah disimpan di dalam kotak hitam dan ditutup sajadah. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mempraktekkan cara menarik uang gaib. Dari situ korban percaya,” kata Suherman, di Mapolsek Padalarang, kemarin.

Dikatakan Suherman, dalam aksinya juga pelaku ini membacakan mantra agar para korbannya semakin percaya. Setelah membaca mantra, pelaku berpura-pura mengambil uang yang ada di dalam kotak tadi. Setelah itu, uangnya ditunjukan kepada korban. ’’Seperti itu modusnya sehingga ketika pelaku menunjukan uang kepada korban semakin percaya. Tanpa pikir panjang korban memberikan uang Rp 98 juta untuk persyaratan ritual,” ungkapnya.

Uang itu salah satunya digunakan untuk membeli sebuah kotak kayu berwarna hitam berisikan dua buah babul rizki sejenis minyak wangi yang dibungkus kain warna putih, satu buah minyak misik hitam dibungkus kain putih, dan dua botol minyak kasturi. Uang yang harus dirogoh korbannya untuk membeli perlengkapan ritual itu tak

tanggung-tanggung mencapai Rp 60 juta. Untuk lebih menyakinkan korbannya, bahwa Lutfianto adalah  seorang paranormal membawa alat-alat perdukunan seperti tengkorak, kain kafan, lilin besar warna merah, air kopi hitam, gelas berisi beras, dan mangkuk berisi beras merah.

’’Korban yang merasa tertipu melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada kami. Berdasar petunjuk dari nomor handphone milik tersangka, polisi bisa melacak keberadaan tersangka. Hasil penelusuran didapati tersangka sedang berada di daerah Bunisari, Kecamatan Ngamprah. Kita kejar dan berhasil menangkap dua pelaku yang sedang mengendarai mobil. Tanpa perlawanan kedua pelaku berhasil kita tangkap,’’ paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan