Relokasi warga Kampung Dengkeng berdasarkan hasil kajian Badan Geologi. Pasalnya, pergerakan tanah di sana masih berpotensi terjadi. Rekomendasi dari Geologi tersebut menjadi dasar untuk melakukan relokasi. ”Kita juga tidak asal merelokasi warga kalau tidak ada arahan dari Geologi. Karena untuk menetapkan wilayah yang aman itu harus ada rekomendasi terlebih dahulu,” paparnya.
Dia menjelaskan, pergerakan tanah di Kampung Dengkeng sudah terjadi sejak 8 tahun lalu. Warga selalu merasakan pergerakan tanah setiap musim penghujan. ’’Kawasan ini sudah lama terjadi pergerakan tanah. Hampir setiap tahun terjadi pergerakan tanah terutama pada musim hujan. Puncaknya tahun ini yang cukup berbahaya,” tandasnya. (drx/vil)