Seperti diketahui, berdasarkan data Dinsosnakertrans KBB, terdapat sebanyak 43.405 KSM. PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Bantuan PKH terbagi dalam dua komponen, yakni kesehatan dan pendidikan. Komponen kesehatan diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang. Kemudian dana bagi komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP Rp 750 ribu, dan SMA sebesar Rp 1 juta per tahun dibagi ke dalam empat pencairan dalam setahun. Adapun pencairna bantuan uang tersebut dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun. Untuk tahun ini, bantuan yang sudah dicairkan yakni tahap 1 sebesar Rp 14.454.332.500. (drx/vil)
Tingkatkan Keterampilan Pendamping Program Keluarga Harapan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News