Bagaimana ceritanya narkoba bisa masuk ke pesantren?
Ternyata narkoba masuk melalui santri. Dia dibujuk, dikasih barang yang katanya bisa membuat kuat zikir. Awalnya, satu dua kali mereka diberi ekstasi atau sabu-sabu. Berikutnya, setelah kecanduan, mereka disuruh beli oleh pengedarnya. Ini sangat bahaya.
Tak hanya ke pesantren, ke gereja-gereja juga. Termasuk di kampung saya. Semua tempat kini bisa dimasuki narkotika.
Saat ini terjadi pro dan kontra terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba, mereka direhab atau dipenjara?
Kalau dia pengedar, harus kita penjara. Tapi, kalau dia pengguna, kita masih upayakan untuk rehab. Yang jadi pertanyaan, bagaimana kalau penggunanya 3-4 kali tertangkap. Itu yang masih kami cara jawabannya. Kalau kita masukan mereka semua ke penjara, lapas (lembaga pemasyarakatan, Red) kita tidak muat. Malah akan terjadi masalah di penjara kita.
Selama ini pemakai dan pengedar masih abu-abu?
Memang iya, kadang tipis sekali. Makanya, semuanya harus turun tangan karena presiden juga telah menyatakan darurat narkoba. Kadang kita sulit membedakan orang itu sudah jera atau belum. Freddy Budiman (terpidana mati kasus narkoba, Red) misalnya. Dari dandanannya (terkesan agamais, Red), kami sempat mengira dia telah sadar. Eh, ternyata saya dapat laporan dia masih mengendalikan narkoba setelah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan.
Jadi, pemerintah menyikapi ini lebih ke arah represif, pencegahan, atau jalan dua-duanya?
Kalau pengedar harus ditindak tegas (dengan nada tinggi dan telunjuk menunjuk ke langit-langit, Red).
Jadi, apa langkah jangka pendek yang dilakukan pemerintah?
Saya kira BNN sudah bekerja sangat bagus. Tapi, perang terhadap narkoba perlu lebih masif dan bersama. Sebab, pelaku-pelaku bisnis narkoba juga berupaya memengaruhi pejabat kita. Mereka memberikan iming-iming uang yang cukup besar. Bisa ngiler juga kalau dipengaruhi uang besar. Kita juga terus kejar kejahatan narkoba dari sisi tindak pidana pencucian uang (TPPU, Red). (gun/c10/sof/rie/bersambung) (Seri kedua akan berbicara tentang tax amnesty dan Papua)