Imbas Predikat WDP dari BPK, Bupati Bakal Evaluasi Kepala SKPD

PNS KBB
TERTIB: Pekerja Negeri Sipil (PNS) beraktifitas di kawasan Perkantoran SKPD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jalan Padalarang - Cisarua, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (6/6).
0 Komentar

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar akan melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini menyusul dengan penilaian Kabupaten Bandung Barat yang memeroleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015. Hal itu berarti, KBB gagal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) seperti harapan bupati. ’’Saya akan evaluasi masing-masing SKPD yang membuat KBB mendapat WDP. Memang masalahnya dari persoalan aset,” tegas Abubakar, di Ngamprah, kemarin.

Diakui Abubakar, perlu adanya peningkatan koordinasi terkait dengan aset ini. Dalam hal ini aset yang dilimpahkan Kabupaten Bandung kepada Kabupaten Bandung Baat harus dilakukan koordinasi terutama aset-aset yang belum lengkap datanya. ’’Oleh karena itu untuk menyelesaikannya, perlu dilakukan kerja sama dengan Kabupaten Bandung. Nasib Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Bandung akan sama jika persoalan aset tidak segera diselesaikan,” paparnya.

Diungkapkan Abubakar, pengalaman 4 tahun meraih WDP, menjadi pelajaran bagi semua SKPD untuk terus memacu kinerjanya. Walaupun semua sudah memberikan konstribusi positif. ’’Semuanya harus dipacu, kita bedah bersama kekurangannya.Yang perlu diperbaiki sekarang menyangkut koordinasi antar intansi, dan tentunya persoalan klasik menyakut aset. Hingga sekarang masih banyak aset yang belum kita telusuri keberadaannya,” ungkapnya.

Baca Juga:Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol MirasBPPKB Banten Membagi-bagikan Takjil

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat Sudibyo menambahkan, persoalan aset ini menjadi halangan Kabupaten Bandung Barat meraih WTP. Pihaknya terus berupaya agar aset-aset ini bisa sesuai antara data dengan bukti di lapangan. ’’Persoalannya sekarang asetnya ada yang merupakan pelimpahan dari Kabupaten Bandung seperti aset sekolah, tapi datanya (sertifikatnya) tidak ada,” imbuhnya.

Menurut dia, nilai aset milik Kabupaten Bandung Barat jika dihitung bisa mencapai Rp 4 triliun. Sejumlah aset ini akan dijaga dan disertifikatkan agar persoalan aset ini bisa terselesaikan. ’’Kita gencar untuk melakukan penataan aset, salah satunya dengan mensertifikatkan aset yang merupakan pelimpahan dari Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (drx/vil)

0 Komentar