Dalam proses sosialisasi, sambung Emil, dilakukan wali kelas siswa di sekolah. Selain itu, aparatur kewilayahan juga berperan dalam menyampaikan penjelasan terkait PPDB kepada masyarakat.
Bahkan kata Emil, dirinya menyediakan hotline pribadi agar dapat dihubungi setiap saat untuk mengawal proses PPDB tersebut. Sebab, setiap tahun ada saja tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Selain itu, Emil menekankan agar proses PPDB dilakukan secara jujur. Dia peringatkan kepala sekolah agar tidak ’menjual’ kursi kosong atau menyalahgunakan SKTM. ’’Jangan pernah kepala sekolah mensiasati anak-anak yang memakai SKTM yang bukan haknya. Tahun ini saya akan memberi perlindungan maksimal,” pungkas Emil. (edy/vil)