70 Persen Proyek Pemkab Belum Dilelang

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Sekitar 70 persen proyek pemkab di tahun ini belum dilakukan lelang. Hal itu dikarenakan masih banyak di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum melengkapi dokumen sebagai syarat untuk mengikuti pelelangan. Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Bandung Barat Hendra Trismayadi menjelaskan, dalam satu tahun rata-rata ada 285 paket yang harus dilelangkan. Sementara, hingga bulan Mei ini baru ada 60 paket yang masuk dalam proses lelang. ’’Artinya baru 30 persen paket yang sedang dilelangkan. Sisanya belum masuk. Khawatirnya ini sudah akan memasuki puasa dan lebaran, otomatis pengerjaan baru bisa dilakukan setelah lebaran nanti,” kata Hendra, di Ngamprah, kemarin.

Menurut Hendra, lambatnya penyerahan dokumen rencana umum pengadaan (RUP) dari masing-masing SKPD akan berdampak pada pengerjaan di lapangan. Terutama, kata dia, terkait dengan proyek pengerjaan fisik yang biasanya membutuhkan waktu yang lama. ’’Berbeda dengan pengadaan barang bisa dilakukan dalam waktu yang cepat. Tapi, kalau pengerjaan fisik baru dikerjakan setelah lebaran waktunya sempit sehingga bisa mendekati akhir tahun,” tukasnya.

Dikatakan Hendra, 60 paket yang sudah masuk pelelangan mulai dari Dinas Perhubungan Komunikasi, dan Informasi, Dinas Kesehatan dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan. ’’Bina Marga baru masuk 10 paket. Memang masih banyak yang belum masuknya. Kita harapkan secepatnya melakukan pelelangan apalagi saat ini berbasis daring,” ujarnya.

Diutarakan Hendra, masih banyaknya paket-paket proyek yang belum dilelangkan, lanjut dia, membuat Sekda Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya mengirimkan surat edaran kepada masing-masing SKPD untuk secepatnya melengkapi dokumen. Agar, pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Bandung Barat dapat tercapai sesuai dengan target. ’’Pak Sekda sudah memberikan surat edaran dua kali kepada masing-masing SKPD,” tegasnya.

Idealnya, kata Hendra, proses lelang sudah masuk sejak Maret-April lalu. Sehingga pada bulan Mei atau Juni bisa dilakukan kesepakatan kontrak sekaligus langsung melakukan pengerjaan di lapangan. ’’Sekarang kalau Juli baru selesai kontrak, baru bulan Agustus akan dikerjakan dengan sisa waktu yang sedikit. Padahal, idealnya pengerjaan fisik itu 5-6 bulan,” tukasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan