Untuk mempercepat pembebasan lahan harus ada langkah lain sebab ketersediaan anggaran bergantung pada pemerintah pusat
”Pembiayaannya bisa dari bank atau investor. Tapi ini juga dibutuhkan payung hukumnya dan dibutuhkan komitmen,” tuturnya.
Menanggapi permintaan Pemprov Jabar, General Manager PLN Distribusi Jabar Banten Iwan Purwana mengatakan, mengatakan akan segera memindahkan jaringan SUTT 70KV dan 150 KV dalam waktu dekat ini.
Kendati begitu, relokasi tergantung seberapa banyak jaringan yang dialihkan termasuk berapa banyak tiang pengganti. ”Ini sudah jadi kewajiban kami. Jika jaringan kami jadi kendala, kami akan segera alihkan dan dilakukan dengan cepat seperti di Kertajati. Dalam waktu beberapa hari saja (bisa dipindah),” tutup Iwan. (yan/rie)