Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Bandung, Hj. Windar Sofian mengatakan, dengan dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemenuhan hak warga negara mendapatkan pendidikan. Dia menambahkan, sebagaimana telah dibahas dalam rapat kordinasi yang dimaksudkan untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah dengan DWP dalam menuntaskan Wajib Belajar Dikdas 9 Tahun.
”Sehingga bisa diperoleh hasil yang yang konkrit yaitu berupa meningkatnya Angka Partisipasi Kasar dan meningkatnya mutu hasil belajar SMP/MTs/sederajat di Kabupaten Bandung,” ungkap Windar. (gun/fik)