Terapkan UU Teror, Sikapi Insiden Penyayat dan Penembak

Ditanyakan mengenai tim khusus untuk mengejar pelaku penyayatan, Kabid Humas mengungkapkan bahwa Polda DIJ telah memerintah jajaran reserse berkoordinasi dan mengumpulkan semua data dan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi. ”Kalau untuk sketsa wajah pelaku, tidak menutup kemungkinan nanti akan dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, mengenai apakah adanya keterkaitan TKP teror di Jogja dan Magelang dalam kasus penyerangan terhadap belasan perempuan itu, AKBP Anny menyebut, polisi belum bisa menyimpulkan. (idr/byu/riz/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan