”Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan validitas pendaftar jalur non akademis,” tegas Elih.
Menyoal rencana pendaftaran, Elih menerangkan, PPDB jalur akademik SD, SMP, SMA akan dilaksanakan 27 Juni hingga 2 Juli 2016. Sedangkan pendaftar jalur Non Akademis tingkat SMP dan SMA rencananya dilaksanakan 13-16 Juni 2016.
Hal itu, masih dalam proses uji publik. Masyarakat dapat memberikan masukan terkait draft aturan PPDB sampai dengan 10 Mei mendatang. Sedangkan untuk mengetahui draf PPDB yang sedang dirancang Disdik, masyarakat bisa membukanya melalui laman disdikkota.bandung.go.id dan email [email protected].
Di tempat sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha menuturkan, pihaknya meminta Perwal PPDB memasukan klausul SKTM masih berlaku global. Di samping itu, warga miskin yang tidak memiliki KIP, KIS, KPS, dan PIP, serta KPR harus dapat diterima di sekolah tujuan. Pembuktian keabsahan mereka, jangan sampai jadi silang pendapat sehingga mereka tetap dapat sekolah dengan tenang. ”Jangan sampai anak dari keluarga miskin tidak sekolah,” tutup Amet, sapaan karibnya. (edy/fik)