bandungekspres.co.id, CIMAHI – Terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemkot Cimahi untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) menyebabkan setiap Kelurahan hanya mendapat jatah 10 unit saja. Kendati demikian, Pemerintah Kota Cimahi tetap berkomitmen untuk membantu warganya terkait perbaikan rutilahu.
Sebagai bukti, Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, program rutilahu ini setiap tahunnya selalu dianggarkan dalam APBD Kota Cimahi. ”Kegiatan ini untuk membantu masyarakat Cimahi meski dengan anggaran yang sangat terbatas,” ujarnya, belum lama ini.
Pada 2016, bantuan rutilahu yang dialokasikan sebanyak 150 unit dengan nilai Rp 15 juta per unit, tiap Kelurahan dapat jatah 10 unit rumah. ”Program ini hanya berupa stimulan, dengan harapan ada swadaya masyarakat hingga rumah warga yang tidak layak huni bisa diperbaiki,” tuturnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi Ahmad Nuryana menyatakan, bantuan yang diberikan kepada warga memang belum mencukupi, tetapi dengan program ini warga dimotivasi untuk ikut berswadaya membantu warga sekitarnya dalam perbaikan rumah tidak layak huni. Selain bantuan rutilahu, juga disiapkan anggaran untuk bantuan rumah rusak akibat bencana alam. ”Dengan stimulan yang kami berikan, masyarakat sekitar didorong agar ikut berswadaya membantu saudaranya dalam perbaikan rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Sementara, Koordinator Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso (RABS) Iwan Setiawan menyebutkan, pihaknya dipercaya oleh Kementerian Perumahan Rakyat sebagai pengusul program Bantuan Stimulan Perumahan Sederahana (BSPS) untuk Kota Bandung dan Kota Cimahi. Sejak 2012 hingga 2015 ada 625 unit rumah yang dibantu untuk dilakukan perbaikan. Sedangkan pada tahun 2016 ini ada 216 rumah di Kota Bandung dan Cimahi yang akan dilakukan perbaikan, melalui usulan RABS. Untuk Kota Cimahi ada 54 unit rumah dan Kota Bandung 162 unit. ”Alhamdulillah Kementerian Perumahan mempercayai kami untuk mengusulkan rumah warga yang harus diperbaiki melalui program ini,” jelasnya. (bun/asp)