Menurut Dede, dalam pengobatan gratis yang dilaksanakan, seharusnya di puskesmas sudah dilakukan. ”Pengobatan-pengobatan ini artinya fungsi-fungsi puskesmas belum berjalan. Sehingga prefentif dan promotif itu berjalan dengan sesuai harapan kita,” katanya. (yul)
Dede Yusuf Laksanakan Amanat Undang-undang
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News