bandungekspres.co.id – Kritik akan pembangunan infrastruktur Kota Cimahi kembali dilontarkan, kali ini datang dari kader Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso, Iwan Setiawan. Dirinya mengatakan bahwa saat ini banyak masyarakat Kota Cimahi yang kurang puas akan pelaksanaan pembangunan di Kota Cimahi.
Menurut Iwan, banyak infrastruktur jalan di Kota Cimahi yang mengalami kerusakan. ”Kita lihat di jalan Aruman yang biaya pembangunannya menghabiskan sekitar Rp. 34 Miliar itu sampai sekarang belum berfungsi, ini kan sebuah tanda belum maksimalnya pembangunan infrastruktur terutama jalan di Kota Cimahi. Padahal Cimahi itu kota kecil hanya 3 Kecamatan tetapi masih ada saja jalan yang bolong-bolong,” terangnya, kemarin.
Dalam pemangunan Jalan Aruman, Iwan menilai ada kecerobohan. Konstruksi serta desain jalan yang berada di bawah sutet tidak layak untuk dibangun. Seharusnya kata dia, sebelum pembangunan dilakukan, ada komunuikasi yang baik antara warga sekitar dan pihak PLN. ”Bukan tiba-tiba langsung dibangun jalan, permasalahan yang ada nii harus diselesaikan oleh Pemkot,” ucapnya.
Diungkapkan Iwan, alur kinerja Pemkot Cimahi untuk pembangunan jalan di Aruman, dinilai melanggar hak PLN sebagai perusahaan milik Negara. ”Jadi kalau Pemkot Cimahi diduga menyerobot tanah PLN, PLN itu kan BUMN, dan BUMN adalah milik negara,” ujarnya.
Menangapi hal itu, Sekda Kota Cimahi Muhammad Yani mengatakan, penyerobotan yang dilakukan Pemkot adalah tidak benar. Namun dia tidak menjelaskan alasannya. ”Oh itu tidak benar isunya, kami tidak menyerobot tanah PLN,” tegas Yani.
Sedangkan Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kota Cimahi, Samuel Obe Lafoe menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat secara rsemi terkait dengan Jalan Aruman belum lama ini. Termasuk menanyakan secara langsung kepada Kepala Dinas PU Kota Cimahi, Ahmad Nuryana. ”Karena jabatan Kepala PU masih baru, dia meminta waktu untuk memberikan jawabannya setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU yang lama. Nah, kami masih menunggu hasilnya seperti apa,” ungkapnya, kemarin. (bun/asp)