bandungekspres.co.id – Penguatan kapasitas fiskal terus dilakukan, tidak hanya untuk pemerintah daerah, tapi juga hingga ke level desa.
Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan, anggaran pembangunan desa sebenarnya tidak hanya berasal dari Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat, namun juga dari pemerintah daerah. ”Tahun ini, rata-rata tiap desa menerima Rp 1,11 miliar,” ujarnya kemarin (23/3).
Berdasar kalkulasi Kementerian Keuangan, dana tersebut berasal dari anggaran Dana Desa Rp 46,9 triliun yang dibagi unntuk 74.754 desa sehingga rata-rata tiap desa menerima Rp 628,5 juta. Lalu, masih ada tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai total Rp 36,72 triliun, serta bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah senilai total Rp 2,65 triliun.
Menurut Rukijo, tren dana yang diperoleh desa memang meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya, pada 2015 lalu total anggaran yang mengucur ke desa baik dari pemerintah pusat maupun daerah rata-rata sebesar Rp 794,4 juta untuk 74.093 desa.
Di 2017, dengan asumsi jumlah desa tetap 74.754, maka rata-rata desa bakal menerima total Rp 1,7 miliar. Itu berasal dari Dana Desa yang tahun depan rencananya naik signifikan menjadi Rp 81,1 triliun. Sehingga masing-masing desa mendapat bagian Rp 1,09 miliar. Sisa Rp 700 juta lainnya berasal dari ADD dan bagi hasil PDRD. ”Karena itu, pengelolaan dana desa harus makin profesional,” katanya.
Profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa kini memang tengah menjadi sorotan. Misalnya, terkait demo sekitar 600 orang dari Aliasi Pendamping Profesional Desa (APPD) di Istana Kepresidenan kemarin.
Usai diterima Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua APPD Jawa Barat Uun Untamiharja mengkritik praktik rekrutmen pendamping desa oleh Kementerian Desa yang dinilainya kurang tepat. Bahkan muncul isu politisasi terhadap pendamping desa. ”Karena itu, kami minta transparansi dari mulai proses rekrutmen pendamping dana desa,” ujarnya.
Pramono pun berjanji untuk menindaklanjuti kritik dari APPD tersebut dan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Dana Desa merupakan program pengembangan berbasis desa yang bisa memberi dorongan kuat pada pembangunan desa. ”Jadi, jangan sampai pelaksanaannya justru memicu persoalan,” katanya.