bandungekspres.co.id – Kepemimpinan Abubakar yang hanya tersisa 2 tahun lagi atau akan berakhir tahun 2018 mendatang di Kabupaten Bandung Barat, harus lebih jeli melihat kinerja para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Seperti diketahui, beberapa kepala SKPD diketahui memiliki kinerja buruk dan dihadapkan dengan persoalan hukum dalam menjalankan sejumlah program di tahun lalu. Mulai dari buruknya kinerja Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan Kabupaten Bandung Barat yang membuat mangkraknya proyek Jati-Purabaya-Saguling dengan nilai anggaran sebesar Rp 23,7 miliar yang seharusnya selesai di tahun 2015. SKPD lainnya, yakni persoalan hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) di Kabupaten Bandung Barat. Kasus ini mencuat ketika pada 2009 lalu Pemprov Jabar menyerahkan bantuan sebesar Rp1,78 miliar kepada Distanbunthut. Namun, bantuan tersebut tidak direalisasikan oleh dua perusahaan rekanan yang ditunjuk melalui sistem paket lelang oleh Distanbunhut. Bahkan, kasus ini tengah ditangani oleh Kejari Bale Bandung dan sudah memeriksa 30 orang saksi. Kasus lainnya, tentang beredarnya Surat Keputusan Bupati Bandung Barat tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong dengan meminta tarif Rp 65 juta yang diduga dilakukan seorang oknum. Ratusan masyarakat menjadi korban dan hingga saat ini kasusnya belum selesai.
Pengamat politik dan ilmu pemerintahan Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf memandang, di sisa kepemimpinan yang hanya tinggal 2 tahun lagi, Abubakar harus meningkatkan evaluasi terhadap kinerja para kepala SKPD. ’’Pak bupati jangan ragu untuk mengganti kepala SKPD yang kinerjanya buruk apalagi sudah berkaitan dengan hukum. Sebab, orang-orang tersebut tidak akan lagi terkonsentrasi pada kinerjanya, melainkan akan lebih fokus pada masalah yang sedang dihadapinya,’’ kata Asep saat dihubungi, kemarin.
Dia memandang, sisa 2 tahun sebelum berakhirnya kepemimpinan Abubakar harus diisi oleh orang-orang yang berkualitas dan mampu menjalankan segala program yang sudah direncanakan. ’’Perlu adanya peremajaan bagi kepala SKPD agar di sisa kepemimpinan ini bisa lebih cepat dan baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Jangan terus-terusan dipertahankan,’’ paparnya.