’’Kami memertanyakan kenapa harus dihapuskan program tersebut. Jelas-jelas itu sangat dirasakan oleh masyarakat. Terhitung mulai tahun ini, Pemprov Jabar tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk lisdes dan rutilahu,’’ sahutnya.
Di Desa Gudangkahuripan masih terdapat sekitar 230 rumah yang belum teraliri listrik, dan 120 rumah masuk kategori tidak layak huni. Tahun 2015 sebanyak 105 kepala keluarga mendapat bantuan lisdes dari Pemprov Jabar. ’’Alasan penghapusan program lisdes dan rutilahu tidak jelas, hanya dari isu yang berkembang untuk meminimalisir politisasi menjelang pemilihan gubernur. Mudah-mudahan saja bukan karena alasan itu, tapi lebih pada penyempurnaan program lisdes dan rutilahu serta mewujudkan program Jabar Caang,’’ paparnya.
Agus menjelaskan, terkait perbaikan rutilahu, Pemerintahan Desa Gudangkahuripan ikut menyediakan anggaran yang diambil dari alokasi dana desa (ADD). Tahun lalu, 11 rumah yang diperbaiki dengan nilai bantuan sebesar Rp 5 juta per rumah, sedangkan tahun 2016 akan diperbaiki 10 rumah bersumber dari ADD dan 20 rutilahu dari Pemkab Bandung Barat. ’’Masyarakat Gudangkahuripan yang rumahnya belum teraliri listrik, sebagian nyolok ke rumah tetangganya terdekatnya ataupun kerabatnya. Tentunya dengan nyolok listrik menyimpan potensi kebakaran, dan ancaman bahaya lainnya,’’ tandasnya. (drx/vil)