ASN yang masuk kuadran satu tetap dipertahankan. Yang masuk kuadran dua diberikan diklat atau mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi dan kuadran empat inilah yang kena kebijakan rasionalisasi.
Di bagian lain, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Bandung tercatat berjumlah 20 ribuan termasuk PNS di lingkungan dinas pendikan. Berdasarkan data di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, jumlah tersebut berbentuk piramida terbalik.
Kepala BKPP Kabupaten Bndung Erik Juriara kepada Soreang Ekspres (Bandung Ekspres group) mengatakan, jumlah PNS dilihat dari strata pendidikannya, maka PNS di lingkungan pemeritah Kabupten Bandung ini berbentuk piramida terbaik.
“Di mana jumlah PNS yang berpendidikan sarjana mencapai 7.689 orang. Sedangkan yang berpendidikan sekolah dasar hanya 483 orang. Jadi ini jelas jumlah PNS sarjana itu lebih besar,” terang Erik.
Sementara itu, jumlah PNS berpendidikan SD, SMP dan SLTA rata-rata bekerja sebagai pelaksana. Untuk lulusan SD dan SMP, berda di lingkungan pendidikan bekerja sebagai penjaga sekolah atau sebagai pelaksana TU. Selanjutnya, jumlah PNS lulusan SMP mencapai 497 orang, SLTA 4.255, Diploma satu 559 dan Diploma dua 4.871 dan diploma tiga mencapai 1.732. Adapun Diploma empat 54 orang , Strata satu 7.689 dan Strata dua 434, Strata tiga sebanyak 7 orang.
Menurut dia, jumlah PNS yang dilihat per golongan/pangkat terdiri atas golongan 1 sebanyak 441 orang, golongan dua 623, golongan 3 sebanyak 6.280 serta golongan 4 sebanyak 10.267, data jumlah PNS berdasarkan pendidikan dan golongan itu diambil per Februari 2016.
Dikatakan Erik, jumlah PNS yang akan memasuki pensiun di 2016, jumlah masih reletif kecil. Dengan begitu, tidak akan mempengaruhi jumlah PNS di Kabupaten Bandung.
”Hal itu sangat jelas, jika kita mengacu kepada apa yang disampaikan oleh Menpan RB bahwa tahun 2017 stop untuk penerimaan PNS. Meski demikian kabupaten Bandung tetap masih kecil jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini,” tandasnya. (esy/gun/rie)